Menikah. Persiapkan apa?







Mempunyai seseorang yang akan menjadi pendamping dalam kehidupan adalah cita-cita setiap insan. Mengarungi samudra kehidupan bersama. Melawan badai dan terjangan ombak yang tidak pernah pasti.


Mudah untuk mengatakannya bila itu berkaitan dengan teori. Maka melakukannya adalah sesuatu yang sangat sulit. Karena setiap manusia memiliki yang namanya kelebihan dan kekurangannya masing-masing.


Saat kedua disatukan dalam sebuah kehidupan bersama. Pastinya, perbedaan karakter, ego dan sebagainya akan menjadi bumbu kehidupan. Akan memberikan sebuah rasa suka dan duka bersama.


Rusaknya hubungan.


Setiap pasangan pasti menginginkan kebersamaan yang akan menghantarkan mereka pada kebahagiaan. Memberikan mereka cinta tanpa batas. Dan rasa nyaman yang diharapkan didapatkan pada pasangannya.


Lebih dalam lagi, bagi seorang muslim atau muslimah. Bersama dalam mahligai rumah tangga yang pasang surut, dengan harapan bahwa mereka akan melewati setiap ujian dan bersama hingga jannah-Nya.


Meski pada kenyataannya, dimasa dewasa ini kita dapati bahwa banyak rumah tangga yang retak dan hancur. Mengingat angka perceraian yang terus meningkat tajam. Bahkan, menikah dalam hitungan hari lalu bercerai.


Kemiskinan menjadi alasan dari sebagian gugatan yang dilayangkan. Himpitan ekonomi terus menjadi pertengkaran tidak berkesudahan. Belum lagi, sulitnya mencari pekerjaan bagi ayah. Apalagi jika gaji timpang dari kebutuhan yang terus mahal.


Disisi lain, muncul pelakor dan wanita idaman lain menjadi perusak rumah tangga. Menjadi racun yang siap membunuh biduk rumah tangga yang telah terajut bertahun-tahun. Sehingga, dibutuhkan penguat agar hubungan setiap pasangan dan rumah tangga senatiasa kokoh.


Pertama, ilmu. 


"Menuntut Ilmu kewajiban bagi setiap muslim/ah"


Sebelum memulai mengarungi samudra pernikahan. Sudah seharusnya setiap orang membekali dirinya dengan ilmu. Ilmu yang akan digunakan ketika kelak ia akan menjadi seorang pemimpin keluarga. Ataupun sebagai pendidik generasi.


Bukan hanya itu, namun juga menempatkan setiap hukum syari'at diatas perasaan. Yang mana perasaan tidak boleh mengatur tindakan yang akan dilakukan. Sebagaimana hukum tentang poligami yang diperbolehkan. Tinggal setiap individu muslim mampu dan siap. Atau tidak.


Karena bila tidak siap akan ada hukuman bagi laki-laki yang berpoligami namun tidak adil terhadap istrinya. Maka perempuan yang dipoligami pun harus memahami bahwa ini adalah syariat yang tidak diharamkan dan bagi siapapun yang membutuhkan bisa digunakan. Misal, kepada lelaki yang memang sudah vonis libido tinggi sehingga tidak cukup satu istri.



Kedua, ketakwaan. Yaitu ketika pondasi yang dibangun adalah dengan ketakwaan kepada Allah. Bahwa alasan memilih bersatu dalam pernikahan dengan pasangan semata untuk meraih ridho Allah dan menjaga ketakwaan kita terhadap-Nya. Sehingga ketika diterpa ujian yang begitu hebat akan kembali kepada Allah. Berusaha menerima ujian. Sabar, doa, dan tawakkal kepada Allah.



Semoga bagi mereka yang ingin memulai mencari pendamping memantaskan diri mereka. Bukan hanya dihadapan pasangan. Namun, dihadapan Allah. Serta tidak merasa puas akan ilmu yang diraihnya. Akan terus senatiasa haus akan ilmu sehingga menjadi pembelajar sejati.


Wallahu A'lam bis shawwab

Posting Komentar

0 Komentar