Awas! Judol Menjerat Generasi
Oleh: Lismawati S.pd
"Syubanu al-yaum rijalu al-ghaddi”
-Pemuda hari ini adalah tokoh pada masa yang akan datang-
İni adalah sebuah ungkapan dalam bahasa Arab berkaitan dengan generasi. Menunjukkan betapa pentingnya seorang pemuda. Apalagi generasi bagi masa depan sebuah peradaban.
Bagaimana bila generasi justru berkubang pada candu keburukan?
Seperti yang dilansir dari cnbcindonesia.com, hasil temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) transaksi judi online atau judol telah dilakukan oleh anak-anak berusia sejak 10 tahun di Indonesia.
Data kuartal I-2025, yang dikumpulkan oleh PPATK menunjukkan jumlah deposit yang dilakukan oleh pemain berusia 10-16 Tahun lebih dari Rp 2,2 miliar. Usia 17-19 tahun mencapai Rp 47,9 miliar dan deposit yang tertinggi usia antara 31-40 Tahun mencapai Rp 2,5 triliun.
Meski pemerintah telah mengupayakan untuk memberantas dan memblokir situs-situs judi online, tetap saja akan bermunculan situs serupa yang jauh lebih banyak seperti jamur di musim hujan. Hal ini karena belum efektif nya upaya yang dilakukan oleh pemerintah.
Penghapusan dan pemblokiran konten judi online tanpa adanya perubahan perilaku pemuda saat ini tidak akan menyelesaikan masalah. Pada sistem sekuler judi online dengan banyak versi terutama game bagi pemuda tentu memabukkan. Menjadi candu yang sulit dihilangkan karena menimbulkan kesenangan.
Dalam sistem sekuler kapitalisme judi online memiliki potensi dari ilegal menjadi legal dan diperbolehkan. Penindakan hukum atas pembuat dan pelaku juga terbilang minim. Mengingat jumlah deposit yang dilakukan oleh pemain berusia 10-16 Tahun lebih dari Rp 2,2 miliar. Namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah.
Mudahnya akses, promosi yang gencar bahkan agresif serta daya tarik keuntungan instan membuat perjudian online kian tidak terkendali. Pemblokiran situs dan rekening tidak mampu menyelesaikan secara tuntas kasus judol. Apalagi sanksi hukum buatan manusia tidak memberi efek jera pelakunya. Pelaku bisa berulang kali melakukan keharaman tersebut.
Nyatanya, judol tidak dapat diberantas secara tuntas jika sistem sekuler kapitalisme masih menjadi sistem kehidupan. Menjadikan kemanfaaat materi sebagai tujuan hidup, akal menjadi penentu nilai perbuatan. Bukan lagi Halal dan haram. Sistem sekuler kapitalisme tidak layak dipertahankan dan diterapkan dalam kehidupan umat muslim.
Perjudian Haram.
Perjudian dalam Islam dalam bentuk apapun adalah haram. Sistem Islam tidak mentoleransi segala kegiatan berbau judi mau dikalangan pemuda ataupun orang dewasa. Allahu Ta'ala berfirman,
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”(QS Al-Maidah: 90).
Negara dalam Islam akan menutup semua celah perjudian, apalagi melibatkan generasi masa depan. Negara Islam (khilafah) akan merubah paradigma dan tujuan hidup manusia. Pemuda tidak akan lagi berporos pada kesenangan duniawi.
"Masa depan adalah milik mereka yang menyiapkan hari ini."
Waktu akan terus berjalan meninggalkan mereka yang tidak memanfaatkannya. Pemuda memiliki potensi waktu yang luar biasa. Jika tidak dikelola dengan baik maka ia akan membunuh mereka. Padahal wajah peradaban dimasa depan dibentuk oleh pemuda saat ini.
Jika pemuda saat ini berjibaku pada judol, bagaimana wajah negeri ini 5 atau 10 tahun depan? Dimana ujung tombak ada di pemuda. Pemuda memiliki peran yang sangat penting untuk membangun sebuah peradaban.
Masih segar dalam ingatan perkataan dari Bung Karno. Beliau berkata, "Berikan aku 10 pemuda maka akan aku guncang dunia". Dalam Islam pemuda memiliki sejarah panjang perjuangan penyebaran agama Islam. Kita kenal Shalahuddin Al Ayyubi, Muhammad Al Fatih, Zaid, dsb. Yang menjadi tokoh penting di usia muda dan ditulis pada tinta emas sejarah yang gemilang.
Sistem Islam mampu menuntaskan segala keharaman (termasuk judi) dengan menegakkan syari'at Islam secara kaffah. Islam juga mampu membuat pemuda menjadi mercusuar peradaban ke depan. Tidak lagi bergelut dengan keharaman yang berlarut-larut. Hanya dengan Islam dalam bingkai kekhilafahan. Wallahu A'lam bin ash-Shawwab

0 Komentar